muraipoker

Habib Rizieq Ditahan, Massa Bergabung di Jalan KS Tubun Petamburan

Jakarta - Habib Rizieq Shihab sah ditahan penyidik habis jalani pengecekan selaku terdakwa penghasutan dalam masalah keramaian di Petamburan. Massa mulai padati seputar tempat tinggal Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pengamatan Beritaidn, Minggu (13/12/2020) seputar jam 00.30 WIB, massa nampak bergabung di seputar Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat. Massa nampak tutup batas Jalan KS Tubun.

Nampak ada seorang memakai toa minta massa supaya tidak tutup jalan. Tetapi massa masih padati batas Jalan KS Tubun.

Massa kadang-kadang meneriakan takbir. Sampai sekarang massa masih ada di Jalan KS Tubun. Tidak cuman di Jalan KS Tubun, massa padati Jalan Petamburan III.

Saat itu, arus jalan raya di Jalan KS Tubun sedikit terganggu. Kendaraan yang lewat cuman dapat berjalan perlahan.

Dikabarkan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya selaku terdakwa penghasutan dan menantang petugas dalam masalah keramaian acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq akan jalani penahanan untuk 20 hari awal semenjak 12 Desember sampai 31 Desember 2020.

"Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di narkoba," kata kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam pertemuan jurnalis di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).

Polisi menyebutkan ada dua fakta penahanan Habib Rizieq, diantaranya supaya Habib Rizieq tidak larikan diri.

"Selanjutnya yang subyektif mengapa dikerjakan penahanan pertama supaya terdakwa tidak larikan diri, selanjutnya terdakwa tidak hilangkan tanda bukti. Ke-3 ialah tidak mengulang tindakannya dan pokoknya dikerjakan penahanan ialah supaya memudahkan proses penyelidikan," bebernya.

Baca Juga :

Acara pesta Minuman keras Berbuntut Pemerkosaan Siswi SMP dalam Kebun Tebu di Ngawi

Post a Comment

0 Comments