muraipoker

Acara pesta Minuman keras Berbuntut Pemerkosaan Siswi SMP dalam Kebun Tebu di Ngawi

Surabaya - Acara pesta minuman keras berbuntut pemerkosaan dalam kebun tebu di Ngawi. Korban adalah siswi SMP.

Aktor yaitu Basuki Ari Prasetyo (26), masyarakat Kecamatan Jogorogo, Ngawi. Sedang korban masih berumur 15 tahun.

"Jadi aktor masyarakat Jogorogo dengan korban masih bawah usia. Masih SMP umur 15 tahun," tutur Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya waktu keluarkan, Senin (7/12/2020).

Tindakan pemerkosaan itu berlangsung pada 8 November kemarin. Menurut Winaya, korban sempat dipukul saat sebelum digeret ke kebun tebu.

Dia menjelaskan, awalannya korban yang bekerja dalam suatu warung, dibawa oleh aktor bersama seorang pria yang lain acara pesta minuman keras. Kemudian korban diminta layani gairah birahi aktor.

"Sebelumnya benar ada acara pesta minuman keras," jelasnya.

"Waktu korban disuruh aktor layani tetapi tidak ingin, dan dipukul dengan tangan sampai memaksakan korban, menggeret ke kebun tebu," paparnya.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta menjelaskan, aktor pemerkosaan telah ditangkap dan mengaku tindakannya. Terdakwa dijaring UU Nomor 17 Tahun 2016 mengenai pelindungan pada anak.

"Teror hukumannya minimum lima tahun penjara. Optimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Dia menambah, faksinya menyarankan orangtua untuk selalu memantau anaknya. "Kita terus minta ke orangtua selalu untuk memantau anaknya intinya waktu belajar daring ini," ujarnya.

Baca Juga : 

Gempar Tindakan Demo Diwarnai Sepakan Kickboxing ABG ke Polisi

Post a Comment

0 Comments