muraipoker

Berhenti Sangkaan Kejahatan Perang Inggris di Irak Gara-gara Tidak Ada Bukti

Den Haag - Masalah sangkaan kejahatan perang tentara Inggris di Irak berhenti. Kepala beskal Mahkamah Pidana Internasional (ICC) umumkan untuk tutup penyidikan awalnya sebab tidak ada bukti.

Dikutip BIDN, Jumat (11/12/2020), informasi Kepala Beskal ICC Fatou Bensouda tampil sesudah penyidikan "ketat" sepanjang enam tahun pada sikap personil militer Inggris, terutamanya atas tindakan pada tahanan Irak dalam penahanan.

Beskal ICC yang bertempat di Den Haag, Belanda, menjelaskan pada 2017 ada "landasan yang logis" untuk yakin jika tentara Inggris benar-benar lakukan kejahatan perang. Tetapi di hari Rabu (9/12), ia menjelaskan ia tidak bisa mendapati bukti jika Inggris sudah membuat perlindungan terdakwa dari penuntutan di depan pengadilan Inggris.

"Sesudah kekurangan lajur penyidikan yang lumrah yang muncul dari info yang ada, oleh karenanya saya memutus jika salah satu keputusan yang sama secara profesional pada step ini ialah tutup pengecekan pendahuluan," kata Bensouda dalam pengakuannya.

Mengakibatkan, pengadilan tidak meneruskan penyidikan ICC secara penuh.

Dibuat di tahun 2002 selaku salah satu pengadilan mandiri yang menghakimi kejahatan terjelek di dunia, ICC ialah "pengadilan opsi paling akhir". ICC cuman terjebak bila beberapa negara anggotanya tidak ingin atau tidak bisa tuntut terdakwa.

Di bulan Juni lalu, seorang penyelidik mandiri Inggris menyelidik dakwaan jika tentara Inggris lakukan kejahatan perang di Irak di antara tahun 2003 dan 2009. Satu diantara beberapa ribu aduan sudah diurungkan.

Bensouda benar-benar mengomentari respon awalnya Inggris pada dakwaan itu selaku tidak mencukupi. Tetapi, ini dilumpuhkan "oleh minimnya usaha ikhlas untuk lakukan penyidikan berkaitan secara mandiri atau imparsial".

Ia mengaku jika faksi berkuasa Inggris selanjutnya lakukan usaha untuk menyelidik pelanggaran secara benar, tapi menyambat jika tidak ada satu masalah juga yang dituntut sesudah penyidikan sepanjang satu dasawarsa, yang "merebut keadilan untuk korban".

ICC "mengenali banyak kecemasan berkenaan dengan bagaimana keputusan detil mengenai beberapa hal spesifik dibikin" sepanjang penyidikan lokal Inggris.

"ICC, bagaimana juga, bukan tubuh hak asasi manusia yang disuruh untuk memutus apa dalam proses lokal syarat hukum hak asasi manusia atau hukum lokal sudah dilanggar," kata Bensouda.

Tetapi barisan HAM, Human Rights Watch menyesalkan keputusan itu. Mereka menjelaskan pemerintahan Inggris "sudah berkali-kali memperlihatkan sedikit ketertarikan dalam menyelidik dan tuntut kekejaman yang dikerjakan di luar negeri oleh pasukan Inggris."

"Keputusan beskal penuntut untuk tutup penyidikannya di Inggris pasti memacu pemahaman mengenai standard ganda yang buruk dalam keadilan: satu pendekatan ke beberapa negara yang kuat dan pendekatan lain buat mereka yang kurang punya pengaruh," kata Clive Baldwin, seorang penasihat hukum senior barisan HAM itu.

Pengadilan kejahatan perang dunia itu terjebak dalam menyelidik peluang kejahatan perang yang dikerjakan oleh pasukan AS dan yang lain di Afghanistan.

Pemerintahan Amerika Serikat terus menampik untuk mengaku kewenangan ICC. AS menampik cara untuk meneruskan penyidikan awalnya tahun ini.

Presiden AS Donald Trump selanjutnya ambil langkah yang tidak pernah berlangsung awalnya, yaitu dengan memerintah ancaman pada Bensouda dan petinggi pengadilan senior yang lain.

Baca Juga : 

Bima Arya Meminta Seluruh Nakes RS UMMI Di-swab Habis Dirut Positif Corona

Post a Comment

0 Comments