Jakarta - Menyikapi masalah pembantaian di Sigi, Sulawesi Selatan, dan tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan menjadi keharusan aparatur untuk menegakkan hukum secara keras dan adil. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) setuju dengan pengakuan Jokowi.
"Kita sepakat. Apa yang disebut presiden yang betul berarti presiden mengatakan itu sesudah membahas segala hal," tutur Ketua Sektor Hukum dan HAM PHDI Yanto Jaya saat dikontak, Minggu (13/12/2020).
Yanto menjelaskan ada fakta kenapa Jokowi tidak cepat-cepat memberi pernyataan. Menurut dia, Jokowi bersama teamnya tentu menganalisis dari bermacam faksi berkaitan kejadian-peristiwa yang berlangsung.
"Ia menanti sebab ia pengin memberi pernyataan yang menentramkan masyarakat," tambah Yanto.
"Sekarangkan telah disebut aparatur yang lakukan penembakan itu (masalah tewasnya 6 laskar FPI) telah dicheck oleh Propam Mabes Polri, kelak kita nantikan," sambungnya.
Menurut PHDI, Jokowi telah lakukan yang terhebat. Jokowi, nilai Yanto, telah menaungi bermacam faksi berkaitan masalah raibnya nyawa manusia.
"Ia menaungi semua baik keluarga korban atau keluarga beberapa orang yang sejauh ini berasa tidak tenteram. Malah telah pas itu harus kita bantu seutuhnya," papar Yanto.
Awalnya, Jokowi menyikapi masalah kejadian masalah tewasnya masyarakat sipil di Sigi, terhitung tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek KM 50. Dia mengingati warga tidak untuk sewenang-wenang menyalahi hukum. Jokowi memperjelas Indonesia adalah negara hukum.
"Jadi telah adalah keharusan aparatur penegakan hukum untuk menegakkan hukum secara keras dan adil," tutur Jokowi sesudah olahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020).
Baca Juga :



0 Comments