muraipoker

Diperketat Kembali, Mal di Jabodetabek Harus Tutup Jam 19.00

Jakarta - Rutinitas warga di luar rumah kembali lagi diperketat. Diantaranya adalah mempersingkat kembali lagi jam operasional mal, khususnya di daerah Jabodetabek.

Beberapa mal di Jakarta di periode PSBB Peralihan telah bekerja sampai jam 20.00 WIB, bahkan juga ada yang sampai jam 21.00 WIB. Di daerah Bodetabek juga demikian.

Tetapi, dengan pengetatan ini, mal di daerah Jabodetabek cuman bisa bekerja sampai jam 19.00 WIB. Begitupun dengan restaurant dan lokasi hiburan yang lain.

"Limitasi jam operasional mal, restaurant, lokasi hiburan sampai jam 19.00 untuk Jabodetabek," kata Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam info resminya, Selasa (15/12/2020).

Saat itu, untuk zone merah di daerah Jawa Barat (Jabar), Jawa tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim), mal, restaurant, dan lokasi hiburan yang lain cuman dibolehkan bekerja sampai jam 20.00.

"Jam 20.00 untuk zone merah di Jawa barat, Jateng, dan Jawa timur," tutur Luhut.

Luhut memperjelas, pengetatan ini bukan PSBB genting. Namun, pengetatan ini adalah usaha pemerintahan mendesak masalah baru virus Corona (COVID-19), khususnya mendekati liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kita bukan mengaplikasikan PSBB, tetapi akan mengaplikasikan peraturan pengetatan yang terarah dan teratasi, agar tambahan masalah dan kematian dapat teratasi dengan imbas ekonomi yang relatif minimum," ujarnya masalah operasional mal.

Baca Juga : 

Post a Comment

0 Comments