muraipoker

Polisi Akan Tangkap Habib Rizieq, MUI: Warga Menghadapi Secara Jernih

Jakarta - Polda Metro Jaya memutuskan Habib Rizieq Shihab dan beberapa pejabat Front Pembela Islam (FPI) selaku terdakwa masalah keramaian di Petamburan, Jakarta Pusat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharap semua komponen warga hadapi masalah ini secara jernih.


"MUI berharap supaya warga dapat hadapi permasalahan ini secara jernih dan memberikan dukungan faksi kepolisian untuk betul-betul dapat menegakkan hukum dengan baik dan tidak dengan pilih kasih," kata Waketum MUI, Anwar Abbas ke reporter, Kamis (10/12/2020).

Bekas Sekjen MUI ini mengingati supaya polisi bekerja secara adil dalam masalah keramaian orang di tengah-tengah wabah Corona. Tidak cuman ke Habib Rizieq, polisi diinginkan berlaku adil ke pelanggar yang lain.

"Oleh karenanya supaya faksi kepolisian dapat melakukan perbuatan secara baik dan dengan seadil-adilnya MUI menginginkan supaya warga turut menolong faksi kepolisian dengan bukti-bukti hingga faksi kepolisian dapat mentersangkakan seluruh pihak yang lakukan pelanggaran yang seperti yang dikerjakan dan didakwakan ke Habib Rizieq," kata Anwar.

Anwar Abbas memandang benar-benar tiap pelanggar hukum bisa jadi terdakwa. Tetapi, Anwar Abbas berbicara masalah rasa keadilan di tengah-tengah warga.

"Saya pikir jika ada orang yang menyalahi hukum pasti terang dapat diputuskan selaku terdakwa, tapi jika ada faksi yang lain lakukan hal yang sama karena itu mereka pasti harus juga diputuskan selaku terdakwa," katanya.

Awalnya, Habib Rizieq Shihab diputuskan selaku terdakwa masalah keramaian di Petamburan, Jakarta Pusat. Kecuali Habib Rizieq, 5 orang saksi lain diputuskan selaku terdakwa dalam masalah itu. 

"Hasil dari gelar kasus, mengaitkan ada enam yang diputuskan selaku terdakwa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ke reporter di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).

Post a Comment

0 Comments